SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM

Giat Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

PALANGKA RAYA, SINURBERITA.COM

Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) guna menjaga kondusifitas kamseltibcar pada wilayah hukumnya saat akhir pekan.

Pengaturan tersebut dilakukan oleh para personel dengan dipimpin oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Baca juga : UU Pemilu : Kepala Desa Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara

“Pengaturan arus lalin kita gelar demi menjaga kondusifitas kamseltibcar Kota Palangka Raya termasuk juga di momen akhir pekan seperti saat ini, yang dilakukan pada 5 zona wilayah berdasarkan tingkat kepadatan pengendara,” tutur Kasatlantas.

AKP Salahiddin pun memaparkan zona 1 yakni di kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTsN-2, Mapolresta dan SMAN-5 di Jalan Tingang, sedangkan zona 2 yaitu Jalan Tjilik Riwut simpang Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bunbes, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu.

“Kemudian zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga : Kisah Sarman, Penambang Kecil yang Selalu Terzolimi

“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga dan empat Jalan Wahidin Sudirohusodo, simpang serta pertigaan Jalan Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Kita akan terus mengimbau para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan kaca spion sedangkan pengemudi mobil menggunakan sabuk pengaman, serta mengingatkan agar selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara,” jelas Salahiddin.

“Semoga dengan pengaturan arus lalin yang secara rutin kita lakukan dapat menjaga kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa kondusif, termasuk juga meminimalkan potensi terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*Yurin)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *