SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

HUKUM NASIONAL NUSANTARA PENDIDIKAN

Gaduh Soal Pemotongan Insentif Guru PAUD, TK, TPA dan TPQ, Sekda Andi Hudirman : “Pemkab Bangka Baik-baik Saja!”

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM

Nilai insentif para guru PAUD, TK, TPA dan TPQ di Kabupaten Bangka hanya berkisar Rp. 300.000 namun masih juga menjadi target refocusing Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akibat defisit anggaran. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Guru TK Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Zarkoni saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (11/12/23).

Menurut Zarkoni, pihaknya sudah berusaha menyampaikan ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangka yang membidangi pendidikan.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Magrizan di Komisi 1. Saya sampaikan kalau bisa insentif guru PAUD, TK, TPA dan TPQ itu janganlah dipotong. Kasian kawan-kawan insentifnya tidak seberapa namun dipotong lagi. Kata dia yaa. Saya juga sampaikan ke Pak Maryanto selaku panitia anggaran, minta tolong Pak dikawal pembahasan anggaran sehingga insentif para guru PAUD, TK tidak dipotong. Yaa kata beliau. Saya sampaikan juga ke Pak Ramadian Komisi 1 dari Belinyu. Katanya juga iya. Namun saat ketuk palu ternyata insentif kawan kawan guru PAUD, TK, TPA, dan TPQ tetap dipotong,” ungkap Zarkoni lirih.

Disinggung soal penyebab pemotongan insentif para guru PAUD oleh Pemda. Dikatakan Zarkoni karena adanya Defisit anggaran di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Baca juga : Penambahan Rp18 M Tunjangan DPRD Kab Bangka Menjadi Polemik

“Defisit itu sebesar Rp. 187 miliar bukan Rp. 147 miliar. Untuk Dindikpora itu saja direfokusing Rp. 10,3 miliar. Nah Rp. 10,3 milliar, Rp. 2,7 miliar dari dana BOS sekolah swasta dan Rp. 2 miliar dari insentif guru-guru PAUD, TPA, TPQ, dan sisanya dari anggaran lain di Dinas Pendidikan termasuk ATK. Jadi bukan hanya guru-guru PAUS TK yang korban. ATK kami juga jadi korban, tidak bisa bekerja karena refocusing. Termasuk SPPD kami tidak bisa keluar lagi. Padahal anggarannya masih ada. Tapi sudah terkunci. Sudah disetop oleh Pemda. Kami mengajukan tapi Keuangan tidak menyetujui,” tandasnya.

Magrizan, anggota Komisi I DPRD Bangka, saat dikonfirmasi tak menampik jika dirinya memang telah menerima laporan dari pihak-pihak Dindikpora dan dia pun sudah memperjuangkan aspirasi para guru PAUD untuk tidak dipotong insentifnya.

“Aspirasi tersebut sudah kami perjuangankan dalam rapat Banggar dengan Tim TAPD Kabupaten Bangka, dihadiri juga oleh Kadis dan Sekdis Dindikpora. Dalam rapat Banggar tersebut sudah disetujui untuk tidak dilakukan pemotongan. Notulen hasil rapat tersebut silahkan tanyakkan ke pihak Sekwan,” kata Magrizan.

Terpisah, Sekwan Erry Gusnawan juga mengakui selaku notulen, dirinya yang mencatat hasil rapat Banggar itu, dan telah disampaikan ke pimpinan rapat bersama TAPD, ujar Erry dalam pesan WhatsApp (WA) nya.

Sebelumnya, sejumlah guru PAUD, TK, TPA dan TPQ di Kabupaten Bangka sempat gaduh lantaran insentif mereka pada triwulan 3 tahun 2023 dipotong oleh Pemda dari Rp300.000 menjadi sekitar Rp.100.000. Sedangkan sebelumnya dibayar Rp300 ribu perbulan,” tanya sejumlah guru PAUD maupun ustad/zah belum lama ini.

Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU

Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bangka, Kamisah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/23) malam, membenarkan jika kondisi insentif guru PAUD /TK di triwulan 3 di Bangka yang sebelumnya Rp. 300 ribu mendapat potongan dari Pemerintah lebih dari 50 persen menjadi Rp. 136 ribu/bulan dipotong pajak 5%. Sungguh terasa menyakitkan bagi seluruh Guru PAUD, akan tetapi mau diapakan lagi, dananya tidak ada”, ucapnya lirih.

Oleh karenanya, Kamisah berharap seluruh guru dan ustadz/zah baik yang mengajar di Swasta maupun di Negeri, agar lebih diperhatikan kesejahteraannya. Terlebih lagi buat guru PAUD, karena guru PAUD sebagai pondasi yang menanamkan keilmuan, pengetahuan dan keterampilan sejak dini.

“Jika pondasinya kokoh, Insya Allah generasi yang diasuh, dibimbing oleh guru PAUD saat ini akan melahirkan generasi yang tangguh yang siap bersaing di kancah internasional”, tegasnya.

Namun kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Drs. H. Andi Hudirman di sejumlah media online justru menyebut Pemkab Bangka baik-baik saja. “Dimana baiknya insentif kami dipotong”, ujar seorang guru kepada wartawan.

Menurut Andi Hudirman, secara garis besar  struktur APBD Perubahan TA 2023 memang mengalami defisit antara Pendapatan dan Belanja, namun dia mengklaim hal tersebut ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya.

Demikian halnya dengan penambahan anggaran Rp.18  Miliar untuk SPPD bagi anggota dan pimpinan DPRD Bangka. Dikatakan Sekda Andi Hudirman, bahwa tambahan anggaran ini sesuai dengan usulan OPD dan telah melalui proses pembahasan yang transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lantas, apakah sebagian anggaran tambahan  SPPD anggota dan pimpinan DPRD Bangka sebesar 18 miliar di APBD-P tahun 2023 itu, bukan berasal dari pemotongan insentif para guru PAUD, TK, TPA dan TPQ yang ada di Kabupaten Bangka?

Sementara itu Pj. Bupati Bangka M. Haris ketika dimintai tangapannya terkait pemotongan insentif guru PAUD melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Silahkan ke Kadindikpora pak Rozali saja karena pelaksanaann, pelaporan ada disitu”, tulisnya.

Menyikapi hal tersebut, setidaknya Pj. Bupati Bangka tau karna sudah dilaporkan sebelumnya, jangan Sekda Bangka Andi Hudirman katakan Pemkab Bangka baik-baik saja. (*red/Hry)

3 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *