SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NASIONAL

Terkait Tertangkapnya Pengunjung Lapas Bukit Semut Bawa Narkoba, Ini Kata Pengacaranya

Yoza Darmawan, SH

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA

Sebagai tim penasehat hukum untuk klien kami, MDSR, kami menilai bahwa berita yang tersebar di media sosial dan online terlalu berlebihan.

“Masih terdapat banyak bukti yang belum valid untuk menetapkannya sebagai tersangka, seperti CCTV di Lapas Bukit semut yang katanya mati tersambar petir, serta dugaan persaingan politik turut menjadi pertimbangan, mengingat klien kami adalah seorang Caleg”, ujar kuasa hukumnya Yoza Darmawan SH, dari Ishar Nasir & Associates.

Baca juga : Proyek Dana Desa Air Ruai Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ditambahkannya, “Kami ingin menyoroti kejanggalan yang terjadi saat klien kami diamankan di dalam lapas. Pertanyaannya adalah bagaimana barang tersebut bisa lolos dari penjagaan pintu depan lapas yang seharusnya sangat ketat. Perlu dicatat bahwa barang tersebut sudah ada di dalam dan bukan tertangkap tangan di tangan klien kami”, ujarnya.

Berita yang beredar di media online bersifat simpang-siur, tanpa keterangan atau saksi yang jelas mengenai keberadaan barang tersebut di tangan klien kami. Kami menunggu dengan sabar kepastian hasil penyelidikan dan tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap media dapat memberikan liputan yang obyektif dan akurat, memastikan keadilan dan kebenaran akan terwujud.

Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU

Dijelaskan Yoza Darmawan, SH selaku Penasehat Hukum MDSR, “Informasi dari penyidik waktu mereka melakukan pengecekan CCTV, ternyata CCTV di Lapas Bukit Semut tersebut mati dikarenakan tersambar petir kata petugas lapas saat dilakukan penyidikan. Maka dari itu ada yang kami sayangkan dari proses penyidikan tersebut, kenapa dilapas tersebut CCTV bisa sampai mati dan tidak ada tindakan dari kepala lapas untuk memperbaikinya dan perlu diingat di lapas sangat perlu CCTV. Ada baiknya kalaupun proses penyidikan ini berjalan, kami minta tidak ada keberpihakan kemanapun”, pinta Yoza.

Sementara itu Kalapas Bukit Semut, Zulaeni, ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal ini tidak ada jawabannya dan diam seribu bahasa. (*red/Hry)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *