KOTA PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Hasil Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) kedua secara aklamasi yang diikuti semua pengurus anak cabang (PAC) di 14 Kabupaten/Kota memilih H. Daniel Tangkau memimpin kembali Ikadin Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketika diwawancarai olek awak media, Daniel mengatakan, “Sementara ini saya hanya menjalankan tugas sebagai ketua yang dipercayakan oleh teman — teman Ikadin memimpin kembali Ikadin Kalbar periode 2024-2028”, jelasnya di Hotel Kini Pontianak (Sabtu 11/5/2024)
Ditambahkan Daniel, “Jadi amanah ini kita junjung tinggi baik dari teman-teman Ikadin bukan berarti tidak ada calon dari rekan lain, cuma tidak ada yang mau. Mengapa mereka tetap meminta saya menjadi Ketua Ikadin Kalbar lagi untuk yang kedua memang di dalam aturan dua kali dipilih sudah cukup tidak bisa tiga kali. Nah jadi ini yang kedua”, paparnya.
“Harapan kedepannya kita selaku organisasi profesi dalam hal ini kumpulan pengacara atau advokat tetap akan mengawal proses — proses hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Barat maupun yang ada di seluruh indonesia karena advokat atau pengacara ini adalah penegak hukum yang betul-betul dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mendampingi kepentingan hukum sesuai undang — undang, bahwa advokat punya hak untuk mendamingi mereka orang – orang yang memerlukan bantuan hukum”, tegasnya.
Baca juga : Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Datangi Smelter PT. Refined Bangka Tin
Dijelaskan Daniel, “Jadi kepentingan hukum mereka kita bela atau bantu. Apalagi sekarang ini kita tahu pilpres telah selesai tentu datang lagi pilkada — pilkada Bupati/Walikota dan Gubernur pasti para advokat akan mendampingi mereka-mereka ini karena apa, pasti penyelesaikan sengketa pilkada berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan siapa yang bisa maju selain pengacara atau advokat yang turut menentukan menang atau kalahnya para calon bupati/walikota maupun calon Gubernur”, ungkapnya.
Danil berpesan bagi, masyarakat jangan takut dan ragu untuk meminta bantu ke pengacara atau advokat. Jangan berpikir bayarnya mahal, bila perlu gratis (Probono) bagi masyarakat tidak mampu. Kita tidak bisa bicara hanya soal kasus, karena proses pembelaan advokat ini berhak menerima jasa”, akhirinya. (*Jaiyadi)
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat