PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Penguatan dan Pembentukan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau Tahun 2024 pada Rabu (08/05/2024) bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir serta turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala UPT se-Riau, Pejabat Struktural, Ketua Pembangunan Zona Integritas, Operator Zona Integritas, Ketua Tim Kelompok Kerja Kanwil Riau, Perwakilan Pembangunan ZI seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau secara langsung.
Sementara Tim Kelompok Kerja yang tidak dapat hadir langsung mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini digelar selama dua hari yakni dari tanggal 8 sampai 9 Mei 2024. Pada hari pertama, Kanwil Kemenkumham Riau mengundang narasumber yang ahli pada bidangnya yaitu Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat. Turut hadir pula Kepala Perwakilan Ombudman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah tidak henti-hentinya memberi semangat dan motivasi agar semangat Reformasi Birokrasi terus berkobar demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui Pelaksanaan Pembentukan Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM ini, marilah kita tunjukkan bahwa karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Riau merupakan ASN yang gigih, kuat, tangguh, mandiri dan pantang menyerah” ujar Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau saat membuka kegiatan ini.
“Melalui kehadiran Bapak Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia kami mohon diberikan pencerahan. Tentu banyak pengalaman, banyak pengaduan, banyak studi maupun kunjungan ke luar negeri yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bisa dijadikan tunjuk ajar bagi kami untuk lebih baik lagi” sambung Budi Argap.
“Kepada para kepala satuan kerja dan ketua tim Zona Integritas, saya mengharapkan komitmen yang kuat dan kerja keras dalam menerapkan setiap elemen Reformasi Birokrasi. Terakhir, saya ingin menegaskan kembali bahwasanya seluruh satuan kerja Kemenkumham di wilayah Riau wajib dan harus ikut secara aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada masing-masing UPT ,“ tutup Budi Argap.
Sementara itu selaku narasumber, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat, dalam paparannya yang berjudul “Zona Integritas Satker menuju BWK/WBBM dengan Pelayanan Publik Prima yang Bebas Maladministrasi” menjelaskan beberapa diantaranya mengenai Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi/ZI serta Peran dan Tugas Ombudsman RI mengawasi dan mendorong Pelayanan Publik Prima yang Bebas Maladministrasi.
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Diharapkan dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Riau dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2024. (*J2r)
- Yuliarso: Sebagai Warga Negara, Saya Siap Berikan Keterangan ke Penyidik KPK
- Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Terima 129 Laporan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
- Transformasi Kemenkumham, Menteri Hukum Lantik Pimpinan Tinggi Kanwil Hukum Riau
- Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
- Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD