SINURBERITA.COM | BANGKA BELITUNG
Nelayan tradisional mengeluhkan aktivitas Tambang Ilegal jenis perahu rajuk yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional Pantai Rebuk Sungailiat .
Aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini telah beroperasi sejak beberapa pekan lalu dinilai telah mengganggu mata pencaharian para nelayan tradisional.
Seperti halnya yang diutarakan oleh salah satu nelayan tradisional Pantai Rebuk, Aloy kepada sejumlah wartawan. Dia mengaku, sebelum Tambang Ilegal jenis perahu beroperasi diperairan laut Desa Rebuk, hasil tangkap nelayan tradisional setempat cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun sejak beberapa pekan terakhir, nelayan tradisional setempat merasakan imbas terhadap keberadaan Tambang Ilegal jenis perahu Rajuk yang menambang diwilayah tangkap nelayan tradisional.
“Kami benar-benar ngeluh, sejak Tambang Ilegal jenis Perahu Rajuk beroperasi disini, hasil tangkap kami berkurang, ditambah limbah hasil penambangan membuat kami kesulitan mencari ikan,” ujarnya. Rabu (19/02/2025)
Hal senada juga dikatakan nelayan tradisional lainnya, Aming. Menurut dia, Tambang Ilegal jenis perahu Rajuk tersebut bisa beroperasi diwilayah tangkap nelayan setempat lantaran ada yang membackinginya.
Untuk itu ia berharap, aparat penegak hukum yang ada di daerah ini untuk bertindak, mengingat nelayan tradisional pantai Rebuk bergantung hidup dari melaut.
“Tolonglah pak Kapolda dan Kapolres. Janganlah kalian tutup mata. Kami ini masyarakat kecil, bantulah kami sebagai masyarakat kecil ini, tertibkanlah Tambang Ilegal jenis perahu di Pantai Rebuk ini,” katanya.
Ia menambahkan, nelayan tradisional setempat, sempat melakukan pengusiran Tambang Ilegal jenis perahu Rajuk di Pantai Rebuk.
Pengusiran itu dilakukan lantaran keberadaan Tambang Ilegal jenis perahu Rajuk di perairan laut pantai Rebuk diduga membuat hasil tangkap nelayan mengalami penurunan .
“Pernah kita usir, tapi mereka datang lagi. Tolonglah, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita disini sama-sama cari makan, tapi janganlah saling mengganggu. Kalau seperti itu, mereka (tambang jenis Perahu Rajuk) telah mengganggu mata pencaharian kami”, ucapnya.
Pantauan dilapangan, terlihat puluhan perahu rajuk sedang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional pantai rebuk dengan jarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Rabu (19/02/2025)sekitar pukul 12.24 terkait keberadaan Tambang Ilegal jenis perahu Rajuk yang diduga telah menggangu dan menimbulkan keresahan nelayan tradisional pantai rebo, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (*Hry)