Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan

Bukti laporan polisi HTP di Polres Sibolga.

KOTA SIBOLGA (SB) – Seorang oknum pegawai di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Sibolga atas dugaan tindakan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur di salah satu warung kopi di Kota Sibolga yang terjadi pada, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18:30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh HTP (41) warga Kota Sibolga yang merupakan ayah dari penjaga warung kopi yang masi berumur 17 tahun dan mengalami perbuatan bejat dari salah seorang pria yang diketahui pihaknya bekerja di salah satu instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Tapteng.

“Kronologisnya waktu itu saya sedang di tempat kerja, saya di telepon putri saya (Korban), itu hari Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18:30 WIB. Saya ditelepon agar saya pulang ke rumah untuk menjumpai dia (korban), karena ada hal penting yang mau dibicarakan, jadi saya langsung pulang,” ujar HTP kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) di Kota Sibolga.

Sesampainya dikediaman, ia pun mendengarkan keluhan putrinya bahwasanya putrinya tersebut telah mengalami tindakan pelecehan seksual dari salah seorang pelanggan di tempat warung kopi putrinya itu bekerja.

“Yang melakukan seorang oknum pegawai di Tapteng,” ucap HTP.

Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja

Sesuai pernyataan korban, lanjutnya, siang itu pelaku datang ke warung tempat putrinya bekerja dan memesan kopi, namun saat itu pelaku tersebut sembari menuju dapur warung tersebut.

“Di dapur ada toilet, entah mau buang air kecil kita tidak tau tapi dia (Pelaku) pergi kesitulah. Putri saya juga dari meja kasir menuju dapurlah untuk membuatkan kopi (pesanan pelaku). Saat hendak membuat kopi itulah pelaku menarik tangan putri saya dan menghempaskan anak saya kedinding dan melakukan pelecehan seksual, sehingga anak saya langsung melakukan perlawanan dan pelaku menghentikan perbuatannya,” sebut HTP.

“Saya juga tanya kepada putri saya, kenapa tidak teriak?, pengakuan putri saya saat itu takut karena posisi di dapur banyak pisau, dia takut bisa-bisa dibunuh kalau berteriak. Meski begitu, dalam keadaan menggigil putri saya tetap membuat kopinya, dan setelah kopi itu diantar ke meja pelaku, putri saya pergi kembali ke belakang, dan tidak berapa lama, anak saya melihat pelaku sudah pergi dan kopinya juga sudah habis dan dia meninggalkan bayar kopinya diatas meja itu,” tambah H.

Setelah kepergian pelaku, korbanpun masih ketakutan dan menunggu ada pelanggan lain untuk menemaninya disana. Disaat itu ada seorang pelanggan warung kopi lainnya yang datang, korbanpun memberanikan diri mengisahkan peristiwa yang menimpanya dan korbanpun diarahkan agar melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Tidak beberapa lama, pemilik warung kopi tempat korban bekerja bertemu dengan pelanggan yang mengarahkan korban agar melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Saat itu juga pelanggan tersebut menceritakan apa yang telah dialami korban sehingga pemilik warung juga mengambil inisiatif untuk memberitahukan peristiwa itu kepada teman satu kerja pelaku yang kerap juga minum kopi di warung tersebut.

Baca juga: PUSPINDO Sukses Gelar ‘One Day Bootcamp’ Teknisi dan Pengusaha Ponsel

“Jadi sudah mau dimediasi waktu itu, teman pelaku juga sudah memarahi pelaku. Dan menurut keterangan teman pelaku, dia (pelaku) mengaku khilaf dan memohon maaf dan mau berdamai. Cuma pelaku takut ketemu saya sehingga ia meminta temannya untuk memediasi kami,” jelas HTP.

Naporan mun mediasi itupun tidak kunjung seperti apa yang diharapkan. Pasalnya, hingga tahap mediasi, pelaku tidak kunjung menemui keluarga korban untuk secara langsung menyampaikan permohonan maaf sehingga membuat keluarga korban merasa kecewa.

Akibat sikap pelaku yang dinilai tidak bertanggungjawab atas perbuatannya, dan tidak kunjung menemui keluarga korban, akhirnya keluarga korbanpun melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya itu ke Polres Sibolga pada tanggal 25 Oktober 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/194/X/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Untuk itu, HTP berharap kepada Kapolres Sibolga kiranya laporan yang telah mereka buat kiranya mendapatkan titik terang dan memberikan keadilan bagi keluarganya atas tindakan yang menimpa putrinya itu.

“Harapan saya kepada Polres Sibolga agar menegakkan keadilan, kami orang susah ini pak jangan sampai tertindas dan ditindas orang semene-mena. Biar jangan ada lagi korban seperti putri saya ini,” harapnya. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar