KOTA MEDAN | SINURBERITACOM
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat dari kepolisian karena mengidap biseksual. Jabatan terakhir DK adalah Wadirkrimsus Polda Sumut.
Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu pada tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede.
Kini, nasib dari karier AKBP DK di kepolisian telah hancur. Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sempat Ajukan Banding
AKBP DK sempat melawan atas pemecatan itu. Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2000 itu sempat mengajukan banding.
“Sempat banding, tapi ditolak,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Jumat (7/2/2025).
Selain memiliki istri dan anak, AKBP DK diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis (biseksual) ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez. Kini DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
“Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus.”
Profil AKBP DK
AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh. Lalu dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik DK ke Polda Sumut. Dia dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri. (*red)
Sumber: (Tribun Medan/Serambi)
1 thought on “Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat karena Biseksual”