KOTA MEDAN, SINURBERITA.COM – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati Masinton Pasaribu, S.H., M.H., bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farid Firman menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto Medan, Kamis (20/11/2025).
Nota Kesepahaman Pemkab Tapteng dengan Perwakilan BPKP Sumut, tertuang dalam Nomor 700.1/9813 dan Nomor HK.02/MoU-2/PW02/1/2025, Tanggal 20 November 2025, tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja
Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan, nota kesepahaman ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Banyak hal yang harus dikejar perbaikannya, mulai dari pembangunan dan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Melalui Nota Kesepahaman ini sebagai landasan untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) di lingkungan Pemkab Tapteng. Keberadaan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengadakan kerja sama dan sinergi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Bupati Masinton.
Baca juga: Elektrifikasi Fixed Crane Tingkatkan Efisiensi dan Ramah Lingkungan di Pelabuhan Sibolga
Ada beberapa ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi, peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemkab Tapteng, Koordinasi dalam rangka pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian negara/daerah, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pembangunan.
Turut hadir Inspektur Tapteng Mus Mulyadi Malau, S.Sos, M.AP dan para Pejabat BPKP Provinsi Sumut. (*Ast)


















