SINURBERITA.COM | SEKADAU
Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) membuka layanan pendaftaran bagi calon anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Layanan ini bertujuan memberikan informasi, pendampingan, serta verifikasi proses pendaftaran.
Pelayanan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di lobi Mapolres Sekadau. Masyarakat yang berminat dapat berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan seleksi, serta proses pendaftaran secara keseluruhan.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melalui Kabag SDM Polres Sekadau, Kompol Suwaris, S.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pendaftar calon anggota Polri di Kabupaten Sekadau.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sekadau yang ingin mendaftar agar memastikan kelengkapan berkas dan memahami setiap tahapan seleksi yang ada,” ujar Kompol Suwaris saat diwawancarai pada Selasa (25/2/2025).
Pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun ini dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id. Terdapat tiga jalur penerimaan yang dibuka, yakni Bintara Polri, Tamtama Polri, dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Selain membuka layanan pendaftaran, SDM Polres Sekadau juga telah melakukan verifikasi terhadap pendaftar yang telah mendaftar secara online. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan registrasi, pengukuran tinggi dan berat badan, serta pengecekan kelengkapan administrasi.
“Sosialisasi penerimaan Polri juga telah kami laksanakan di sekolah-sekolah tingkat SMA serta melalui jajaran Polsek agar informasi ini dapat diterima secara luas oleh masyarakat,” tambah Kompol Suwaris.
Kompol Suwaris menuturkan bahwa, hingga Senin (24/2/2025), jumlah pendaftar yang telah diverifikasi mencapai 22 orang, terdiri dari 11 calon Taruna Akpol, 9 calon Bintara, dan 2 calon Tamtama.
“Kami berharap jumlah pendaftar akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi yang kami lakukan. Kami juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada celah bagi praktik percaloan atau pungutan liar,” tutup Kompol Suwaris. (*Jaiyadi)