Staf Ahli Menteri Tinjau Pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, bersama Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ade Kurnianto, meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).

Kunjungan tersebut turut diikuti rombongan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau setelah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Kantor Wilayah.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengevaluasi pelaksanaan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai standar, efektif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Staf Ahli Menteri Imipas Tinjau Layanan Dasar Warga Binaan Rutan Pekanbaru

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, berbagai aspek pelayanan diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun efektivitas pelaksanaan tugas.

Selain itu, evaluasi secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah diakses, cepat, dan berkualitas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *