MALUKU, SINURBERITA.COM – Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Laut Banda, Maluku, pada Rabu (21/10/2026) pukul 14.44.15 WIB. Berdasarkan hasil pemutakhiran analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo 4,9 dengan kedalaman 90 kilometer.
BMKG memastikan gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan.
Dalam keterangan resminya, BMKG menyebutkan episenter gempa berada pada koordinat 7,75 derajat Lintang Selatan dan 128,18 derajat Bujur Timur. Lokasi tersebut berada di laut, sekitar 58 kilometer timur laut Maluku Barat Daya.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini tergolong gempa bumi menengah yang terjadi akibat aktivitas subduksi. Sementara itu, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan adanya pergerakan geser naik atau oblique thrust.
Getaran Dirasakan di Maluku Barat Daya
Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan atau shakemap, gempa dirasakan dengan intensitas III MMI di wilayah Moa Lakor, Pulau Lakor, dan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pada skala III MMI, getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti truk yang sedang melintas.
Hingga pukul 15.00 WIB, BMKG belum mencatat adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.
Meski demikian, BMKG menyatakan akan terus memantau perkembangan aktivitas kegempaan dan menyampaikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan serta masyarakat.
BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan akibat gempa untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan melalui kanal resmi BMKG, yakni media sosial @infoBMKG, situs www.bmkg.go.id, laman InaTEWS BMKG, kanal Telegram InaTEWS BMKG, serta aplikasi InfoBMKG dan WRS-BMKG.
BMKG menegaskan bahwa informasi mengenai aktivitas gempa bumi harus merujuk pada sumber resmi agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA














