Tambang Ilegal Merajalela, Kapolres dan KPHP Air Gegas Bungkam

BANGKA BELITUNG – Organisasi Komando Pejuang Merah Putih Bangka Belitung (KPMP Babel) mendesak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera menindak aktivitas penambangan bijih timah yang diduga ilegal merajalela di kawasan hutan produksi (HP) Dusun Kelindang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung.

Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, ketika diwawancarai terkait hal tersebut mengatakan, dugaan perambahan kawasan hutan produksi (HP) untuk aktivitas tambang timah itu dioperasikan berskala besar, dengan melibatkan 10 unit alat berat jenis eskavator. Minggu pagi (16/3/25)

Angga juga meminta pihak APH, baik kepolisian setempat, serta Gakkum DLHK Provinsi Babel untuk memindak tegas para pelaku perambahan Hutan HP yang ia sebut sudah berlangsung lama.

Dirinya pun menegaskan bakal melaporkan hal itu ke Kementerian LHK RI dan Mabes Polri jika keberadaan tambang tersebut tetap dibiarkan.

Selain dua institusi tersebut, dirinya juga akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI, hingga Mabes TNI.

“Kami ingin meneruskan laporan ini ke tingkat lebih tinggi, seperti halnya tahun lalu kami dari daerah sangat direspon dan terbukti turun ke lapangan,” ujar Angga.

Aktivis muda itu pun meminta APH mengusut para pihak dibelakang layar yang ikut nikmati hasil penambangan di lahan Hutan HP tersebut, yaitu mulai dari penambang, penampung timah, dan termasuk pihak pemodal.

“Adapun aktor dari kegiatan itu warga Lubuk, inisial ED, dan pemasok alat berat inisial ATHN, warga Riau Silip Deniang,” tuturnya.

Sementara, terkait hal ini, Angga sempat pula menghubungi Kapolres Bangka Selatan, AKBP Nugroho, namun tak digubris.

Begitu juga dengan pihak KPHP Air Gegas, namun lagi-lagi tidak mendapat respon, bahkan kontak WhatsApp diblokir, ujar Angga. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *