KOTA PEKANBARU | SINURBERITA.COM
Ratusan warga tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Barat yang memiliki tanah 100 meter kiri dan kanan Jalan Lintas Pekanbaru – Dumai menyampaikan keluh kesah terkait tidak bisanya melakukan pengurusan surat kepemilikan tanah dari SKGR ke SHM ke instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan para warga saat menggelar pertemuan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RT/RW se Rumbai Raya yang dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-P Komisi V Zulkardi di Kantor Desa Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai Barat, Selasa (7/1/2025).
Dalam paparannya, salah seorang warga menyebutkan bahwa semenjak awal tahun 2023 yang bersangkutan tidak bisa mengurus surat tanahnya dari SKGR ke SHM di instansi terkait.
Dari keterangan bersangkutan, pengurusan tersebut terbentur dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 76 Tahun 1975, yang mana dalam Surat Keputusan tersebut menerangkan bahwasanya Jalan Pekanbaru-Dumai termasuk persimpangan clearing limit/Row BMN masing-masing 100 meter dari as jalan ke arah kanan dan kiri tanah KKKS PT. CPI (PHR).
Menyikapi keluh kesah warga, Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan, apa yang menjadi keluh kesah dan kendala yang dihadapi warga-warga tersebut akan dipelajari dan dikaji ulang kembali atas Surat Keputusan Gubernur Riau tersebut.
”Kalau merujuk kepada Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 76 Tahun 1975 diklaim 100 meter kiri dan kanan jalan merupakan wilayah kerjanya Chevron (PHR)“, jelasnya.
Tetapi lanjut Zulkardi, kenyataannya kita lihat sampai hari ini tidak ada wilayah kerjanya Chevron (PHR) disini, tidak ada pipa atau penggalian sumur bor disini. Oleh karena itu kita akan menguji dan mereview kembali Surat Keputusan yang dikeluarkan pada zaman Gubernur Riau Bapak Syamsuar serta instansi terkait yang punya kewenangan dalam hal ini.
”Dan dalam minggu ini hal tersebut akan berproses. Makanya tadi di forum saya sampaikan kembali berapa banyak data warga yang terdampak akan hal tersebut“, tegas Zulkardi.
Maka dari itu sambungnya, beri saya waktu untuk membantu menyelesaikan apa yang menjadi kecemasan masyarakat di Muara Fajar ini. Walaupun dari 7 anggota dewan yang diundang dan hanya saya yang hadir, itu tidak menyurutkan perjuangan saya untuk hadir ditengah warga.
”Saya seperti sekarang ini karena dukungan dari masyarakat. Maka dari itu saya harus membantu masyarakat“, tegas Zulkardi.
Sementara itu ditempat yang sama salah seorang Masyarakat Solidaritas Yos Sudarso mengucapkan terimakasih kepada Zulkardi selaku anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah berkenan hadir ditengah masyarakat.
”Terimakasih kepada Bapak Zulkardi yang telah hadir ditengah warga, semoga dengan hadirnya beliau ditengah warga dapat memberikan jalan keluar terkait dengan kandala yang dihadapi warga“, harapnya. (*red)