BANGKA BELITUNG, SINURBERITA
Selaku Wakil Ketua DPRD Bangka, Taufik Koryanto angkat bicara terkait polemik Pj. Bupati Bangka M. Haris diusulkan menjadi Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB).
Merujuk pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tidak ada klausul pasal yang melarang secara tegas PNS menjadi komisaris di dunia perbankan, tetapi berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil wajib mengutamakan tugas-tugas sebagai pegawai pemerintah agar sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Mengingat komisaris sebagai organisasi perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum maupun khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasehat kepada direksi.
Baca juga : Proyek Jalan Kamboja Pagarawan Dikerjakan Asal Jadi, APH Bangka Terkesan Tutup Mata
“Maka secara etika tidak elok kalau saudara M. Haris menerima restu dari pemegang saham BSB sebagai komisaris. Pada dasarnya menjadi komisaris di perbankan itu ada beberapa proses yang harus dilalui selain mendapat restu dari pemegang saham, ada tracking kredibilitas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut ke rosting bankir senior guna mewawancarai dan menguji calon komisaris tersebut apakah menguasai dalam dunia perbankan dan terakhir pengumuman oleh OJK”.
Tetapi kita harus memahami saat ini M. Haris menjabat sebagai Kepala Bakuda Provinsi Babel dan Pj. Bupati Bangka, dengan mengemban kedua jabatan ini sudah dapat dilihat Saudara M. Haris sudah sangat sibuk, sampai-sampai rumah dinas Bupati Bangka jarang dibuka untuk melayani masyarakat dan menjalankan urusan pemerintah daerah.
Apalagi ditunjuk menjadi Komisaris di BSB ini akan membuat kerepotan yang luar biasa, sehingga akan berdampak kepada kinerja yang buruk dan tidak profesionalnya dalam menjalankan urusan pemerintahan kedepan.
Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Bangka saat ini, tidak meyakini Saudara M. Haris mampu menjalankan roda pemerintahan kabupaten Bangka lebih baik dari sebelumnya, mengingat tahun 2024 ini tidak satu pun hasil reses dan pokir Anggota DPRD Kabupaten Bangka terealisasikan.
Baca juga : Pesta Partangiangan Bona Taon dan Pemilihan Pengurus Punguan Sianturi se Kotamadya Pekanbaru
Padahal kondisi APBD Bangka tahun 2024 tidak dalam kondisi defisit berbeda dengan tahun 2023 yang lalu, sebagai bukti nyata APBD Kabupaten Bangka tidak dalam defisit saat ini sudah banyak pekerjaan yang selesai di tender dan mulai dikerjakan yaitu : pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Belinyu 1, 6 milyar, Penanganan long segmen jalan Petaling Rukan 7,7 milyar, Penanganan long segmen jalan Kenanga Pemali Rebo 3,4 milyar, Penanganan long segmen jalan Stasiun XII 2,5 milyar, Penanganan long segmen jalan Penegang Petaling 4,6 milyar,belum termasuk penunjukan langsung (PL) dan banyak yang lainnya, ini hanya baru di satu Dinas Pekerja Umum Kabupaten Bangka, belum di Dinas yang lain.
Kami dari Fraksi Gerindra Kabupaten Bangka mengusulkan lebih baik Saudara M. Haris memilih salah satau jabatan yang diembannya saat ini apakah tetap sebagai Kepala Bakuda Provinsi Babel atau sebagai PJ. Bupati Bangka, bukan menambah jabatan baru sebagai komisaris pada Bank Sumsel Babel (BSB)
Dengan banyaknya rangkap jabatan yang diembannya saat ini akan berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Bangka kedepan.
Kami dari DPRD mengingatkan kepada Saudara M. Haris selaku PJ. Bupati Bangka untuk fokus mengurus Kabupaten Bangka atau kami di lembaga akan mengusulkan mosi tidak percaya terhadap PJ Bupati Bangka atas ketidak becusnya mengurus Kabupaten Bangka dan menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja PJ. Bupati Bangka selama ini dan berujung pada pergantian seperti yang terjadi pada PJ. Gubernur Babel yang lalu. (*red)
- Yuliarso: Sebagai Warga Negara, Saya Siap Berikan Keterangan ke Penyidik KPK
- Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Terima 129 Laporan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
- Transformasi Kemenkumham, Menteri Hukum Lantik Pimpinan Tinggi Kanwil Hukum Riau
- Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
- Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD