SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NUSANTARA

Proyek Jalan Kamboja Pagarawan Dikerjakan Asal Jadi, APH Bangka Terkesan Tutup Mata

Kondisi jalan yang sudah rusak.

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA

Peningkatan Jalan Kamboja di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka baru saja selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu. Namun sangat disayangkan, kondisi jalan sudah ada kelihatan yang rusak. Hal tersebut terpantau oleh media ini, Senin (25/12/2023).

Saimi, warga setempat kepada wartawan sinurberita menyampaikan, “Memang benar jalan tersebut baru akhir tahun selesai dikerjakan. Tapi sekarang coba bapak lihat kondisinya sudah ada yang rusak”, ujarnya sambil menunjuk ke arah jalan yang rusak tersebut.

Baca juga : Proyek Dana Desa Air Ruai Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Peningkatan Jalan Kamboja Desa Pagarawan Kecamatan Merawang dikerjakan oleh ERYU UTAMA dengan sumber dana APBD Kabupaten Bangka tahun 2022 sebesar Rp652 juta.

Ditempat terpisah, Susantri Ketua BPD Desa Pagarawan menanggapi kerusakan jalan tersebut. “kami akan berkoordinasi dengan desa, kecamatan dan Dinas PUPR Kabupaten”, ujar Susantri.

Kondisi jalan yang sudah rusak.

Sementara itu, Aristian selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangka ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, “Ini akan diperbaiki nunggu cuaca mendukung. Tanah daerah situ labil, ada kemungkinan turun, namanya juga rawa timbunan kita tunggu stabil dulu”, tulis Haris.

Melihat kondisi hasil pekerjaan yang demikian, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kejaksaan Negeri Bangka maupun Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU

Patut diduga, pihak penyedia jasa terindikasi mengurangi volume pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi tanpa mengindahkan kualitas pekerjaan. Padahal, di dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur mengenai Kegagalan Bangunan atau Umur Konstruksi. (*red/Ry)