SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM

Sekda Andi Hudirman Bungkam, Pj. Bupati M Haris: Kalau Tidak Sesuai Aturan Kita Tindak

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM

Pj. Bupati Bangka M. Haris berjanji akan menindak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka bila ada kesalahan tidak sesuai dengan aturan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh M. Haris saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait SK yang ditandatangani Sekda Bangka Andi Hudirman terhadap tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Bangka, Senin 29/04/2024).

“Kasih data ke ku bang (wartawan-red) nanti ku cek atas nama siapa dan unitnya. Yang jelas kalau ada kesalahan tidak sesuai aturan kita berikan tindakan,” jawabnya melalui pesan WhatsApp (WA).

Diketahui hal tersebut terbongkar setelah beberapa sumber yang ada di lingkungan Pemkab Bangka dan meminta namanya tidak disebutkan, menjelaskan hal tersebut serta mengeluh antara SK yang ditandatangani Sekda Andi Hudirman tidak sesuai apa yang diharapkan.

Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU

“SK yang ditandatangani atas nama DK, akan tetapi yang kerja tersebut bukan nama yang bersangkutan seperti yang tertera pada SK. Sementara SK tersebut ditanda tangan oleh Sekda Bangka Andi Hudirman. Kejadian ini sudah berjalan setahunan,” ungkap sumber tersebut.

Lanjut si narasumber, padahal masih banyak tenaga honorer yang belum mempunyai job, baik seperti sopir misalnya.

“Yang bekerja sekarang ini sudah pensiun setahun lalu, akan tetapi karena masih ada hubungan keluarga dengan yang tertera di SK tersebut, sehingga paman-nya lah yang meneruskan pekerjaan tersebut. Akan tetapi bila tidak disetujui oleh yang bersangkutan (Sekda Bangka) tidak mungkin hal ini akan terjadi. Padahal di lingkungan honorer yang ada di Pemkab Bangka ini masih ada tenaga honorer yang bisa melakukan hal tersebut, misalnya sopir-sopir di Sekretariat Daerah ini ada yang nganggur, berilah kesempatan yang sudah bekerja, jangan sampai sudah pensiun malah memanfaatkan SK ponakan untuk bisa bekerja lagi, kasihanlah yang lain,” sesal narasumber.

Sementara Sekda Andi Hudirman meskipun sudah diupayakan konfirmasi baik secara pesan WhatsApp (WA), sambungan telpon dan juga upaya menemui langsung di kantornya pada Senin (29/04/2024) dan terkesan menghindar dan bungkam, menurut stafnya bapak belum bisa ditemui, masih pusing.

“Dengan raut wajah yang kurang bersahabat staf yang ada di ruangan sekda tersebut   menyampaikan bapak belum bisa di temui, masih sibuk,” ucap staf sekda yang kurang bersahabat dengan raut muka yang masam layak seperti pimpinannya.

Dari data yang di peroleh media ini tertera pada Surat Perjanjian Kerja nomor 800/260/spk/1X/2023, 2 Januari 2023 bertempat di Sungailiat masing – masing pihak dibawah ini nama : Drs. H. Andi Hudirman, NIP: 196404041991031006, pangkat : Pembina Utama Madya/IV D, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka.

Sementara pihak yang diduga terkait pekerjaan tersebut sedang diupayakan konfirmasi. (*ry)

2 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *