SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NUSANTARA

Proyek Kampung Sunda Disinyalir Jadi Ajang Korupsi Berjamaah?

KAB. BANDUNG, SINURBERITA.COM

Proyek Pembangungan Kampung Sunda yang terletak di Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, dimana melalui BKK Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 10.485.641.000 Milyar pada Tahun Anggaran 2023.

Namun sangat disayangkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak 027/3289/KTR/PSU/X/2023 Tanggal 4 Oktober 2023 yang dkerjakan oleh Perusahaan CV. ZILFAM TRI PERKASA.

Baca juga : Sekda Andi Hudirman Bungkam, Pj. Bupati M Haris: Kalau Tidak Sesuai Aturan Kita Tindak

“Jadi menurut hemat kami, bahwa Proyek tersebut terindikasi jadi ajang korupsi berjamaah”, ucap Budiman M. Ketua Umum FK- GEMPAR.

Ditambahkannya, “Kami juga sudah jauh hari melayangkan surat konfirmasi yang bertujuan untuk memberikan masukan terhadap pejabat terkait atas hal ketidaksesuaian pelaksanaan proyek tersebut. Namun sangat disayangkan, tidak ada tanggapan dan perbaikan dilaksanakan pada proyek tersebut”, ujarnya.

“Kami juga sudah memgkonfirmasi Sekdis Pak Cecep melalui WA, namun dijelaskan juga bahwa pekerjaan tersebut lagi dalam proses audit BPK, hal ini yang membuat kita mensinyalir proyek tersebut menjadi ajang korupsi berjamaah”, ungkap Budiman dengan menambahkan bagaimana mungkin BPK melakukan Audit pada saat itu pekerjeaan belum selesai?

Atas penjelasan Sekdis tersebut FK GEMPAR mencoba melayangkan surat konfirmasi terhadap BPK Wil Jabar dan melampirkan data dan dokumentasi Penyimpangan Volume Pekerjaan namun sampai saat ini BPK juga belum memberikan tanggapan.

Dan selain itu, Ketua Umum FK-GEMPAR Budiman mengatakan, “Mengingat pada proyek strategis melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung sebagai PPS (Pengawas Proyek Strategis) juga telah bersurat menyampaikan beberapa dugaan penyimpangan pada proyek tersebut dan menanyakan sejauh mana pengawasan dan pengawalannya. Namun pihak kejaksaan dalam hal ini sebagai PPS sampai saat ini tidak memberikan tanggapan”, ujar Budiman.

Diwaktu yang sama, Sekjen FK – GEMPAR mengatakan kepada wartawan, “Perkembangan saat ini sesuai informasi dari mitra kerja kita bahwa proyek tersebut dalam Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun kita belum memastikan keberannya. Kita juga akan mengawal apabila sudah dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi. Dan bila diperlukan, kita akan memberikan tambahan data atas dugaan penyimpangan pada proyek terset”, pungkasnya.  (*red)