KAB. SIMALUNGUN, SINURBERITA.COM
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH, bersama personil Polsek Perdagangan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pengedaran narkoba jenis sabu di Gang Air Bersih, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu, 19 Mei 2024 pukul 14.00 WIB ini melibatkan beberapa personil, antara lain IPTU A.S. Damanik (Kanit Intel), AIPTU Edy S (Kanit Provost), AIPTU James Simanjuntak (Kanit Shabara), AIPTU Wahyu Hidayat (Unit Intel), BRIPKA J. Napitupulu (Unit Lidik), dan BRIPKA G.S. Tampubolon (Unit Lidik).
Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkoba yang dilakukan oleh Dafa Farhan Sihotang, seorang pria berusia 24 tahun yang beralamat di Huta II, Gang Air Bersih, Nagori Perdagangan II. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek segera mengumpulkan personil dan memberikan pengarahan untuk melakukan tindakan penangkapan.
Baca juga : Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon Bersama di Waduk Simarimbun Perumda
Setelah menerima arahan dari Kapolsek, tim bergerak menuju rumah pelaku dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Bambang. Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pelaku tidak berada di tempat. Di rumah tersebut hanya ditemukan istri pelaku, Dinda Ariani (14 tahun), dan ipar pelaku, Muhammad Nur (42 tahun). Keduanya kemudian diinterogasi oleh petugas.
Kapolsek yang curiga terhadap kedua orang tersebut kemudian memutuskan untuk membawa mereka ke Tempat Rehabilitasi Keris Sakti untuk menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam konferensi persnya, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi-operasi semacam ini,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan menindaklanjutinya dengan serius,” tambahnya.
Baca juga : Modus Perjalanan Fiktif, Kejaksaan Tinggi Tetapkan Kadisdik Riau sebagai Tersangka
Meskipun penggerebekan kali ini tidak berhasil menangkap pelaku utama, namun langkah cepat dan tanggap dari Kapolsek Perdagangan dan timnya membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pencarian dan penangkapan pelaku utama akan terus dilakukan. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat di wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*Heru)
- Dirlantas Polda Riau Gelar Kampanye Tertib Berlalulintas Untuk Keselamatan Bersama
- Usai Dilantik, Pj Walikota Roni Rakhmat Usulkan Pejabat Sekda Pekanbaru ke Kemendagri
- Badan Pengawas Pemilu Minta Semua Pihak Hargai Kemenangan Kotak Kosong
- KPK Tetapkan Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Tersangka OTT di Pekanbaru
- Ditetapkan Sebagai Pemenang, Ela: Saatnya Persatuan dan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur
1 thought on “Kapolsek Perdagangan Grebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Positif Sabu”