Dinkes Tapteng Inspeksi Produksi Tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga

Dinkes Tapteng melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat produksi tempe Lapas Kelas IIA Sibolga untuk memastikan higiene, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai standar.

TAPTENG, SINURBERITA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng) melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap sarana produksi tempe di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Rabu (14/10/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi pangan memenuhi standar higiene dan sanitasi serta aman dikonsumsi.

Inspeksi dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, S.Kep., Ners., M.Kes., bersama tim kesehatan Dinkes Tapteng dan perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tapanuli Tengah.

Lisnawati mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko pencemaran pangan di lingkungan produksi.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi kebersihan bangunan dan area produksi, ketersediaan air bersih, kelayakan peralatan pengolahan, serta higiene perorangan para penjamah pangan.

“Pemeriksaan IKL ini meliputi pengamatan menyeluruh. Kami ingin memastikan tempe yang diproduksi tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga higienis dan terbebas dari kontaminasi,” ujar Lisnawati.

Baca juga: Kompol Shilton Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pengelola produksi tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga diimbau mempertahankan aspek sanitasi yang telah memenuhi standar serta segera membenahi bagian yang masih memerlukan perbaikan.

Dinkes Tapteng juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk. Rekomendasi tersebut meliputi pelaksanaan bimbingan teknis higiene sanitasi pangan bagi petugas dan penjamah pangan, peningkatan kebersihan area produksi, serta pemenuhan kebutuhan air bersih.

Selain itu, pengelola diminta menerapkan sistem pengelolaan sampah dan limbah cair secara tepat dan teratur.

Dinkes Tapteng turut merekomendasikan pengujian sampel tempe di laboratorium resmi untuk memastikan mutu dan keamanan pangan. Pengujian tersebut menjadi salah satu langkah menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi Dinkes Tapteng, Lapas Kelas IIA Sibolga, dan pemangku kepentingan terkait, sarana produksi tempe tersebut diharapkan dapat mendukung pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan dan keamanan pangan. (*Ast)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *