Kajati Kalbar Lantik Efrivel Jadi Kajari Sambas, Soroti Ancaman Kejahatan Lintas Negara

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kajari Sambas.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar. Rabu (14/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Emilwan menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan penguatan penegakan hukum di wilayah perbatasan negara.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para asisten, koordinator, sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari), pejabat struktural, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat dan daerah.

Dalam amanatnya, Emilwan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, melainkan penyerahan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan.

Menurutnya, kehormatan institusi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga oleh integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, profesionalitas, serta keberanian menegakkan hukum secara adil.

Perkuat Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

Kepada Efrivel, Kajati Kalbar meminta agar penegakan hukum di Kabupaten Sambas diperkuat, terutama dalam menghadapi berbagai potensi kejahatan lintas negara.

Sebagai wilayah perbatasan negara, Sambas dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Karena itu, Kejari Sambas diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi tindak pidana transnasional.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perlindungan pekerja migran Indonesia.

Emilwan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Upaya pencegahan korupsi harus dikedepankan, tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Kepemimpinan Humanis Tanpa Kehilangan Independensi

Selain memperkuat penegakan hukum, Efrivel diminta membangun kepemimpinan yang humanis dan responsif serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

Kajati mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

Meski demikian, sinergi tersebut harus tetap berjalan dengan menjaga independensi dan profesionalitas penegakan hukum.

“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” tegasnya.

Emilwan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dibangun melalui kerja keras dan integritas. Namun, kepercayaan itu dapat runtuh akibat satu tindakan yang mencederai kehormatan institusi.

Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diminta menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Sulasman, S.H., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejari Sambas. Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat penugasan yang baru.

Melalui kepemimpinan Efrivel, Kejati Kalbar berharap kinerja penegakan hukum di Kabupaten Sambas semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan terus terjaga melalui kerja nyata yang berlandaskan integritas dan profesionalitas. (*Jai)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *