Enam Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Diperiksa Polisi

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia. (Sumber Foto: Jurnasyanto Sukarno).

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Polda Metro Jaya membebaskan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang diamankan setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Keenam aktivis tersebut dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB setelah menjalani pendataan dan dimintai keterangan mengenai identitas serta kronologi pemasangan spanduk. Mereka berada di kantor polisi selama kurang lebih delapan jam.

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, membenarkan pembebasan tersebut.

“Sudah dibebaskan pukul 20.30 WIB,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa malam.

Daniel menjelaskan, polisi menanyakan identitas para aktivis serta kronologi pelaksanaan aksi.

“Ditanya soal kronologi dan identitas,” ujarnya.

Sebelum pembebasan itu, Daniel sempat mengkritik penanganan terhadap para aktivis. Ia menduga penyidik tengah mencari kemungkinan pelanggaran dalam aksi tersebut.

Sebanyak 11 Orang Sempat Diamankan

Sebelumnya, sebanyak 11 orang yang terlibat dalam aksi Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang dibawa ke Polda Metro Jaya. Lima orang lebih dahulu diperbolehkan pulang, sedangkan enam lainnya masih menunggu tindak lanjut dari penyidik.

Tim pendamping aktivis Greenpeace, Alif Fauzi, menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).

“Total 11 orang yang ditangkap, sementara 5 orang sudah diperbolehkan pulang,” kata Alif.

Ia menjelaskan, enam aktivis lainnya masih menunggu tindak lanjut dari koordinasi pengawasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Para aktivis dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah turun dari Patung Selamat Datang menggunakan tali sling dan perlengkapan keselamatan. Mereka turun secara bergiliran dengan mengenakan alat pelindung diri, termasuk helm dan pelampung.

Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis membentangkan spanduk berbentuk bulat berwarna kuning bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”.

Setelah turun, para aktivis diberi handuk oleh petugas sebelum dimasukkan ke mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Saat digiring petugas, salah seorang aktivis menyuarakan pesan mengenai dampak krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat.

“Krisis iklim menyengsarakan masyarakat. Akses hidup dan hunian yang layak bagi masyarakat saat ini sangat sulit dijangkau,” teriak aktivis tersebut.

Greenpeace Desak Pemerintah Perhatikan Krisis Iklim

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi tersebut digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Jeanny, aksi itu bertujuan mendesak pemerintah agar memberikan perhatian lebih serius terhadap krisis iklim yang dinilai semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.

“Greenpeace Indonesia terus menggaungkan suara masyarakat, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka mata terhadap krisis iklim yang makin memperburuk kualitas hidup masyarakat,” kata Jeanny dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti kebakaran hutan yang terus berulang dan membahayakan masyarakat, terutama di Kalimantan.

Greenpeace menilai kabut asap berkepanjangan menjadi salah satu dampak krisis ekologis yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” tandasnya.

Hingga keenam aktivis dibebaskan, informasi yang disampaikan pihak pendamping menyebutkan bahwa mereka telah menjalani pendataan dan dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Belum terdapat penjelasan terperinci mengenai dasar hukum pengamanan maupun tindak lanjut kepolisian atas aksi itu dalam keterangan yang tersedia. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *