MAKASSAR, SINURBERITA.COM – Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menegaskan organisasinya terbuka bagi seluruh advokat tanpa membedakan latar belakang organisasi. Penegasan itu disampaikan dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional se-Sulawesi Selatan.
Harris mengatakan, PERADI Profesional dibangun dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan untuk menyatukan advokat dari berbagai organisasi.
“Kami PERADI Profesional secara terbuka untuk seluruh advokat. Di sini telah bergabung delapan organisasi advokat yang mendirikan PERADI pada saat itu. Jadi, kami semua dari bawah sampai ke atas, tidak ada sekat,” ujar Harris.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, PERADI Profesional telah membentuk 38 DPD tingkat provinsi di Indonesia. Sementara di Sulawesi Selatan, sebanyak 13 kepengurusan dilantik dalam kegiatan tersebut.
Menurut Harris, penguatan organisasi harus diiringi komunikasi yang baik antara pengurus pusat dan anggota di daerah. Selain itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan kualitas pendidikan advokat menjadi hal penting untuk mendorong profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Kami sudah punya sistem bagaimana mengakomodasi seluruh elemen dan anggota, mulai dari bawah sampai ke atas, tanpa sekat,” katanya.
Harris juga menyampaikan bahwa PERADI Profesional mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadvokatan. Organisasi tersebut telah menyusun usulan RUU Keadvokatan dengan dukungan naskah akademik dari Universitas Hasanuddin.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) melalui sistem pendidikan yang lebih terstruktur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas calon advokat sekaligus memperkuat pembinaan terhadap anggota.
Ia mengajak para advokat dari berbagai latar belakang untuk bersatu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas pengabdian kepada masyarakat tanpa membedakan suku, bangsa, agama, dan ras.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PERADI Profesional, Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., menyoroti pelayanan administrasi anggota, khususnya penerbitan kartu advokat.
Yuhelson mengatakan, PERADI Profesional telah menyediakan mesin cetak kartu mandiri untuk mempercepat pelayanan. Menurut dia, kartu anggota dapat diterbitkan maksimal dalam waktu 1 x 24 jam tanpa biaya.
“Jadi salah satu kelebihan dari PERADI Profesional itu adalah kita sudah memiliki mesin cetak kartu. Kebutuhan anggota untuk mencetak kartu, maksimal dalam waktu 1 x 24 jam, kartu semua anggota itu sudah langsung jadi. Dan gratis,” ujar Yuhelson.
Ia menambahkan, pelayanan yang cepat dan mudah merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memenuhi kebutuhan anggota.
Pelantikan pengurus DPD PERADI Profesional se-Sulawesi Selatan diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas pelayanan advokat di daerah. Selain menjadi wadah berhimpun, organisasi tersebut juga menargetkan peningkatan kualitas profesi, penguatan integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. (*red)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA





















