PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau harus mengedepankan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas. Setiap laporan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu viral di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta para kapolres dan kapolresta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Seluruh program harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, berbagai program kepolisian yang telah berjalan perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri dituntut menjaga kehormatan institusi melalui sikap profesional, berintegritas, dan humanis.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.
Kapolda turut meminta para kapolres, kapolsek, dan pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggota. Pimpinan, kata dia, tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus berani mengambil keputusan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kesalahan, serta bertanggung jawab atas kinerja jajarannya.
Kapolda Riau Dorong Penguatan Green Policing
Dalam mendukung transformasi Polri, Arman menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas.
Keempat aspek tersebut harus diterapkan oleh setiap satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Kapolda juga mendorong penguatan pendekatan Green Policing dan Democratic Policing. Kedua pendekatan itu diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
Karena itu, keberhasilan program kepolisian tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Dampaknya terhadap masyarakat, seperti peningkatan akses pelayanan, penurunan tingkat kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif, juga harus menjadi perhatian.
Intelijen Diminta Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selain pelayanan publik dan pelestarian lingkungan, Kapolda Riau meminta fungsi intelijen memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Menurut Kapolda, patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta identifikasi waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan tugas kepolisian lebih efektif, terutama dalam mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan membangun kemitraan dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA





















