Pemko Pekanbaru Dukung Penutupan THM yang Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Polda Riau terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Pemko mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui sinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Panglima TNI Hadiri Ratas Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Dipadamkan

Menurut Agung, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Peran pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat juga diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Terkait kemungkinan penutupan THM, Agung memastikan Pemko Pekanbaru akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi resmi kepolisian berdasarkan bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, setiap tindakan harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum agar tepat sasaran.

Razia Gabungan di MP Club Pekanbaru

Pernyataan tersebut menyusul razia gabungan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Pameran Milestone Kota Bandung Ungkap Sejarah Taman dan Tantangan Ruang Hijau Perkotaan

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Hasil tes urine yang positif menunjukkan adanya indikasi konsumsi narkoba, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika ataupun membuktikan bahwa tempat hiburan tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap terus bersinergi dengan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Pemko Pekanbaru menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, proses hukum terkait hasil razia di MP Club Pekanbaru masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mendalami fakta dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *