KAB. PALI, SINURBERITA.COM
Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Kartono bin Bustami (40), seorang petani dari Talang Ojan, melaporkan kejadian tersebut. Menurut laporan Kartono, korban bernama Juleni (alm) tewas akibat luka tusuk di bagian bawah perut dengan kedalaman sekitar 10 cm. Kartono menerima kabar tragis tersebut dari Tina, yang menginformasikan bahwa korban telah ditusuk oleh Agus Saputra alias Bimo (25), rekan kerja korban.
Baca juga : PDAM Tirta Bangka Cabang Bakam Kualitas Airnya Kotor dan Bau
Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres PALI Beruang Hitam, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, untuk melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan lokasi pelaku di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi, pelaku Agus Saputra alias Bimo berhasil ditangkap dan diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini berada di Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain: 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 160 warna merah, 1 buah sarung pisau, 1 buah baju kaos warna biru, 1 buah celana jeans panjang warna biru.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres PALI dalam upaya menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*red/HMS)
- Konferkab II PWI Bangka, Ardam Terpilih sebagai Ketua
- Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
- Buka Konferkab PWI Bangka, Pj Bupati Sentil Kadinkominfotik
- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Berikan Pengarahan kepada Perwira dan Pengasuh Akmil
- Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Riau Siap Ciptakan Lalulintas Berkeselamatan