PURWAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD mulai mencermati perencanaan pendapatan daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, serta dihadiri anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Fokus pembahasan diarahkan pada pencermatan rencana pendapatan daerah yang menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga: PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN dengan Layanan Terbaik Danantara CX100 Award 2026
Proyeksi pendapatan yang realistis dan terukur diperlukan agar penyusunan anggaran belanja dapat disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Karena itu, potensi berbagai sumber penerimaan daerah menjadi bagian penting yang perlu dikaji dalam proses penyusunan APBD 2027.
Pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui proses tersebut, APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan.
Selain itu, kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Purwakarta. (*Dayat/HMS)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA






















1 Komentar