Rudy Sianturi Tekankan Hak Integrasi Warga Binaan Harus Tepat Waktu

Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memperkuat proses pemberian hak integrasi bagi warga binaan agar berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, melalui kegiatan Penguatan Peningkatan Proses Pemberian Hak Integrasi Semester I Tahun 2027 yang dilaksanakan secara virtual dari ruang rapat Kanwil Ditjenpas Riau, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini diikuti Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, para kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Riau, kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik (Kasi Binadik) beserta jajaran, para ketua tim di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, serta peserta terkait lainnya.

Dalam arahannya, Rudy menegaskan bahwa pemberian hak integrasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan memastikan pendataan calon penerima hak integrasi dilakukan secara akurat, verifikasi persyaratan dilaksanakan dengan cermat, serta setiap usulan diproses sesuai jadwal.

Baca juga: Sekda dan DPRD Purwakarta Bahas Pendapatan Daerah untuk APBD 2027

Menurutnya, keterlambatan akibat persoalan administrasi maupun lemahnya koordinasi harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan dan respons cepat terhadap setiap kendala yang muncul.

“Pemberian hak integrasi harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih proaktif, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kendala segera ditindaklanjuti agar hak warga binaan terpenuhi dengan baik dan kualitas pembinaan pemasyarakatan semakin optimal,” tegas Rudy.

Selain ketepatan waktu, penguatan koordinasi antara UPT Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga menjadi perhatian. Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan pelaksanaan asesmen sebagai bagian dari proses pemberian hak integrasi.

Rudy turut menekankan pentingnya optimalisasi pemantauan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), peningkatan peran Asesor Pemasyarakatan, serta pelaksanaan tugas Wali Pemasyarakatan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan proses pengusulan hak integrasi berjalan sesuai prosedur.

Melalui penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan, sehingga pemenuhan hak dapat terlaksana secara tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *