KEP. MERANTI | SINURBERITACOM
Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan terhadap 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang terdampar di Pesisir Pantai Beting Beras, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau, pada Selasa dini hari (4/2/2025).
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G menyampaikan bahwa puluhan WNA tersebut dibawa oleh dua orang tekong lokal yang berasal dari Desa Kedabu Rapat dan Desa Melai. Namun, hingga saat ini, pihak imigrasi belum dapat memastikan tujuan akhir kedatangan mereka ke Indonesia.
“Mereka datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Tetapi yang jelas kita masih dalam pemeriksaan awal dan pendalaman juga. Saya belum bisa memastikan tujuan mereka ini. Nanti setelah selesai diperiksa, hasilnya akan kita sampaikan,” ujar Sonny.
Selain melakukan pemeriksaan, pihak Imigrasi Selatpanjang juga berkoordinasi dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Selatpanjang untuk menitipkan sementara puluhan WNA Bangladesh tersebut. Hal ini dilakukan karena kantor imigrasi tidak memiliki ruang yang memadai untuk menampung mereka.
“Saya sudah koordinasi ke rekan kita Kepala Lapas Selatpanjang bahwa, akan kita titipkan dulu mereka (20 WNA Bangladesh) ke Lapas untuk sementara waktu. Karena di sana mencukupi untuk penempatannya,” tambah Sonny.
Sonny juga menjelaskan bahwa puluhan WNA tersebut memegang dokumen paspor yang digunakan untuk masuk ke luar negeri secara ilegal. Namun, hanya 15 orang yang masih memiliki paspor, sementara 5 paspor lainnya hanyut ke laut dalam perjalanan mereka.
“Karena mereka ada memegang dokumen paspor, rencana ke depan akan kita deportasi ke negara asalnya. Kalau paspor yang hilang hanyut, kita segera laporkan dan koordinasikan ke kedutaan atau konsulat terdekat untuk digantikan paspornya,” kata Sonny.
Kepala Seksi Intel Dakim Imigrasi Selatpanjang, Rianto Hendro Santoso, menambahkan bahwa penitipan 20 WNA Bangladesh di Lapas Selatpanjang adalah langkah sementara. Pihak Imigrasi Selatpanjang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami asal usul dan tujuan mereka.
“Nanti setelah selesai kita dalami dan menyelesaikan administrasi, seterusnya akan segera kita pindahkan ke rumah detensi Imigrasi Pekanbaru dalam rangka pendeportasian,” ujar Rianto.
Dengan adanya pemeriksaan mendalam ini, pihak imigrasi berharap dapat segera menyelesaikan proses administrasi dan memastikan langkah selanjutnya terkait deportasi para WNA yang terdampar tersebut. (*red/InfoPublik)