SINURBERITACOM | BANGKA BELITUNG –
Selain menolak menandatangani APBD 2025, Fraksi Gerindra juga akan meminta pejabat berwenang untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati Bangka M. Haris AR, karena dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bangka dengan masa jabatan sudah satu tahun lebih lamanya. Padahal cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan selama kurun waktu menjabat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangka dari Fraksi Gerindra, M. Taufik Koriyanto, SH., MH ketika diwawancara diruang kerjanya, Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Taufik, “Fraksi Gerindra sudah pernah mengingatkan saudara Pj Bupati Bangka M. Haris AR pada saat rapat paripurna tanggal 30 September 2023 yang lalu, bahwa pekerjaan yang harus dikerjakan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif diantaranya melakukan optimalisasi potensi keuangan daerah, memaksimalkan dana perimbangan yaitu DID, DAU, DAK, DABA, DBH dan lain-lain”, ujarnya.
Ditambahkannya, “Kami juga sudah mendorong Pemkab Bangka agar dapat merealisasi perioritas anggaran, mempersamakan pembayaran gaji antara GTT dan PTT Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka dengan tenaga honorer lainnya guna menghindari adanya diskriminasi sesama non ASN”, jelasnya.
“Selain itu, merealisasikan pokir pada saat reses dalam APBD tahun 2024 anggota DPRD Bangka dan tidak melakukan pemotongan TPP ASN dan gaji honor daerah. Persoalan diatas tidak pernah direalisasikan oleh saudara Pj Bupati Bangka selama menjabat lebih dari satu tahun lamanya. Sehingga Fraksi Gerindra menganggap Pj Bupati Bangka M Haris tidak mampu menjalankan roda pemerintahan kabupaten Bangka selama memimpin”, tegasnya.
Selanjutnya dikatakan Taufik, “Dalam waktu dekat kami dari Fraksi Gerindra mengusulkan untuk segera diadakan rapat pimpinan tentang usulan pergantian Pj Bupati Bangka kepada Kemendagri dan Pj Gubernur Babel”, imbuhnya. (*Hry)