Wamen Atip Tegaskan Pengawas Sekolah Tak Boleh Cuma Urus Administrasi

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mendorong pengawas sekolah memperkuat pendampingan, pemanfaatan data, dan teknologi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

SURABAYA, SINURBERITA.COM – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan pentingnya peran pengawas sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi harus memastikan kebijakan pendidikan berdampak nyata terhadap kualitas belajar murid.

Penegasan tersebut disampaikan Atip saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026).

Menurut Atip, pengawas sekolah memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan. Karena itu, pengawas harus mampu mendorong perbaikan kualitas kepemimpinan kepala sekolah, kompetensi guru, serta pengalaman belajar murid.

“Atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APSI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Pengawas sekolah merupakan penjaga mutu sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia menekankan, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari penerbitan aturan maupun terlaksananya program. Dampak kebijakan harus terlihat dalam pengelolaan sekolah dan proses pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas.

Oleh sebab itu, Atip mendorong pengawas agar lebih mengedepankan pendampingan, pembinaan, dan pencarian solusi bersama sekolah daripada sekadar menemukan kekurangan atau memeriksa kelengkapan administrasi.

Pengawasan Berbasis Data, Bukan Sekadar Administrasi

Atip juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data dalam pelaksanaan pengawasan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Rapor Pendidikan dapat menjadi landasan bagi pengawas untuk mengidentifikasi persoalan, memahami kebutuhan sekolah, serta menentukan langkah pendampingan yang tepat.

Namun, data tersebut harus dianalisis berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, tindak lanjut pengawasan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, melainkan menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan oleh guru dan murid.

“Budaya mutu tidak terbentuk dalam satu kunjungan atau satu kegiatan. Budaya mutu tumbuh melalui kebiasaan yang dijaga dan dievaluasi secara terus-menerus,” tuturnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan proses berkelanjutan. Pengawas sekolah diharapkan mampu memastikan evaluasi dan pembinaan menjadi bagian dari kebiasaan kerja sekolah, bukan hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan.

Pengawas Dituntut Menguasai Teknologi dan Kecerdasan Artifisial

Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), Atip mengingatkan bahwa pengawas sekolah perlu terus meningkatkan kompetensi, khususnya dalam literasi data dan digital.

Kemampuan tersebut diperlukan agar pengawas dapat mendampingi guru dalam memanfaatkan teknologi secara tepat, kritis, dan sesuai kebutuhan pembelajaran.

Pemanfaatan AI, lanjutnya, juga harus disertai kemampuan memeriksa keakuratan informasi serta menilai kesesuaiannya dengan tujuan pendidikan. Teknologi tidak boleh digunakan sekadar mengikuti tren, tetapi harus memberikan nilai tambah bagi proses belajar mengajar.

Meski demikian, Atip menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak menghilangkan peran penting guru dalam pendidikan. Guru tetap memiliki tanggung jawab untuk membimbing murid, memberikan inspirasi, serta membentuk karakter.

Dalam konteks ini, pengawas sekolah berperan membantu satuan pendidikan memastikan pemanfaatan teknologi tetap mendukung tujuan pembelajaran dan perkembangan murid secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Umum APSI, Agus Sukoco, mengajak seluruh pengawas sekolah untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, pengawas harus mampu menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru sekaligus memberikan pendampingan agar pelaksanaan tugas pendidikan semakin berkualitas.

Kompetensi pengawas, kata dia, perlu terus dikembangkan agar pelaksanaan pengawasan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

Rakernas APSI Tahun 2026 mengangkat tema “Menguatkan Budaya Mutu Manajerial dan Akademik Pengawas Sekolah Melalui Pemantauan, Penilaian, dan Pembinaan”.

Melalui forum tersebut, para pengawas diharapkan dapat menerapkan hasil pembahasan dalam kegiatan pendampingan di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan.

Penguatan peran pengawas menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kebijakan pendidikan tidak berhenti pada tataran program, tetapi benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar murid. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *