SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NASIONAL NUSANTARA

Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang  PT. Timah Tanpa Izin

Loading

Dumtruck hendak mengisi pasir.

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM

Galian pasir yang terletak di Dusun Cungfo Desa Bukit Layang tepatnya Jalan Gereja terdapat satu unit excavator warna biru bermerk Kobelco yang sedang mengisi pasir di mobil damtruck warna kuning yang diketahui milik Bony seorang pemilik toko Bangunan di Dusun Cungfo.

Hal tersebut dikatakan AM warga setempat ketika ditemui media ini di rumahnya. Dikatakan AM, “PC dan mobil damtruck yang sedang menggali pasir di kawasan eks tambang milik PT. Timah itu punya Bony”, ujarnya.

Baca juga : Berita Viral!!! Oknum Guru di Gunung Kidul sedang Bercocok Tanam di Ruang Guru

“Kami dengar lahan eks tambang milik PT. Timah tersebut telah dicup (dikuasai) oleh Bony dan Pemerintah Desa Bukit Layang yang mana PT. Timah juga belum mengeluarkan izin kepada mereka. Kami juga mendengar desas desus  Bony membayar fee pasir tersebut kepada pemerintah Desa Bukit Layang”, ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kades Bukit Layang, Surono ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya desa menerima fee dari galian pasir milik Bony tersebut tidak ada jawaban. Kamipun masih dalam upaya konfirmasi.

Baca juga : Judi Tebak Angka Marak di Sibuluan, Polres Tapteng Terkesan Tutup Mata

Akan hal tersebut, diharapkan pihak aparat penegak hukum baik itu jajaran Kepolisian dan Satpol PP, serta pemerintah setempat yang mempunyai otoritas untuk menindak agar segera mengambil tindakan. Jangan sampai lingkungan disekitar area tersebut mengalami kerusakan yang lebih fatal lagi. (*Hry)

18 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menyuarakan Kepentingan Rakyat