Pemprov Sumut Salurkan Rp325 Miliar BKP ke 30 Kabupaten/Kota

Pemprov Sumut menyalurkan Rp325 miliar Bantuan Keuangan Provinsi kepada 30 kabupaten/kota untuk mendukung pemerataan pembangunan dan percepatan infrastruktur daerah.

MEDAN, SINURBERITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 30 kabupaten/kota untuk mendukung pemerataan pembangunan dan percepatan program strategis daerah.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, mengatakan penyaluran BKP dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah kabupaten/kota dan telah melalui proses verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Hal tersebut disampaikan Faisal dalam kegiatan Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (8/10/2026).

“Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasarkan proposal yang diajukan seluruh kabupaten/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, pagu BKP yang telah terinput mencapai Rp382 miliar. Dari pagu tersebut, Rp325 miliar telah berkontrak dengan penerima sebanyak 30 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemprov Sumut Siap Realisasikan Aspirasi Hasil Reses DPRD

Pemprov Sumut saat ini masih memantau pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui BKP. Seluruh pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan hingga Desember 2026.

Faisal menambahkan, tingkat realisasi BKP juga akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemprov Sumut dalam memberikan reward kepada kabupaten/kota pada 2027.

“Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya,” katanya.

Sejumlah daerah tercatat memperoleh alokasi BKP dengan nilai cukup besar. Kabupaten Asahan menerima Rp28 miliar, Tapanuli Utara Rp25 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Nias Utara Rp23 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, dan Padanglawas Rp20 miliar.

Adapun kabupaten/kota lainnya memperoleh BKP dengan nilai mulai dari Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.

Faisal menjelaskan, sebagian besar BKP diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan dan rekonstruksi jalan.

Penggunaan anggaran tersebut juga diselaraskan dengan program pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pembangunan di daerah dapat terintegrasi dengan program Pemprov Sumut.

“Proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi, termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah kita danai di beberapa lokasi di kabupaten/kota,” pungkasnya. (*Ery)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *