SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NUSANTARA

Terlambat Satu Bulan, Pembangunan Jembatan Air Kujud Kota Pangkalpinang Belum Selesai Dikerjakan

Source : sinurberita.com

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA

Proyek Pembangunan Jembatan Air Kujud Kota Pangkalpinang belum selesai dikerjakan. Adapun keterlambatan penyelesaian proyek tersebut sudah hampir satu bulan.

Seperti diketahui, Pembangunan Jembatan Air Kujud Kota Pangkalpinang menelan biaya sebesar Rp.3,1 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023 dengan nomor SPK:05/SP/PUPR – BM/APBD/2023.

Baca juga : Proyek Jembatan Air Kujud Belum Selesai, Kabid PUPR Kota Pangkalpinang: Penyedia Jasa Denda 1/1000 dari Nilai Kontrak Perhari

Proyek Pembangunan Jembatan Air Kujud  tersebut dikerjakan oleh CV. GHUNO DHIO yang beralamat di Kota Bandar Lampung, dengan nilai kontrak Rp. 3.161.786.075 tahun anggaran 2023 dan pelaksanaannya dimulai dari 3 Juli 2023 berakhir sampai 29 Desember 2023.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Pangkalpinang itu hingga kini Sabtu (27/1/2024) masih dikerjakan dengan terlihat satu escavator warna kuning merk Sunny  masih kelihatan bekerja, dan tembokan agregatnya belum rapi, sepertinya belum siap untuk pengaspalan.

Baca juga : Proyek Rehab Minor Ruas Jalan Tanjung Gudang – Lumut – Puding Gebak Bergelombang dan Rusak

Ditempat terpisah, Yanto selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Pangkalpinang saat dimintai tanggapannya melalui Pesan WhatsApp (27/01/2024) terkait belum selesainya pekerjaan tersebut serta berapa denda yang dibayarkan pihak Penyedia Jasa kepada Pemkot Pangkalpinang selama keterlambatan pekerjaan tersebut tidak dijawab. Begitu juga dengan Agus selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Pangkalpinang tidak ada jawaban juga sampai berita ini dimuat. (*red/Hri)

2 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *