KAB. MURATARA, SINURBERITA.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Rumah Makan SMS. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.
Baca juga : Lapor Pak Kapolri; “Tolong Selamatkan Generasi Kami, Tangkap Bandar Narkoba Bangsal”
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diketahui bernama Serial Bin Zainudin, 19 tahun, warga RT 02, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Serial ditangkap saat membawa sebuah tas sandang berwarna hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan Qing Shan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.057 gram.
Kapolres Muratara menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika ini. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.”
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik teh hijau bertuliskan Qing Shan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.057 gram, 1 tas sandang berwarna hitam dibawa ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut. Serial dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika dan kini menjalani penyelidikan intensif.
Baca juga : Proyek Kampung Sunda Disinyalir Jadi Ajang Korupsi Berjamaah?
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Muratara dapat ditekan dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : NO BANTUAN POLISI, WA 081370002110. “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”. (*red)
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat