JAKARTA, SINURBERITA.COM
Oknum anggota TNI Letda Rasid diduga menggelapkan uang pasukan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Letda Rasid merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya sedang memeriksa oknum TNI tersebut.
“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kristomei di Jakarta, Kamis (23/6/2024).
Baca juga : Gereja HKBP Tolak Kelola Izin Tambang Demi Menjaga Lingkungan Hidup
Adapun peristiwa penggelapan dana terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid, Rabu (5/6). Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga Jumat (7/6).
Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online. Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kristomei Sianturi memastikan, jajaran TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.
Baca juga : Lemahnya Pengawasan BPTD II Riau, Kewajiban PT. Indofood Pekanbaru Terabaikan
“Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang,” kata Kristomei.
Pihaknya juga akan belajar dari kasus ini dan akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.
“Kita juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” kata Kristomei. (*MUU/red/J2r)
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
12 thoughts on “Kadispenad Kristomei Sianturi Ungkap Kronologi Oknum TNI Gelapkan Uang Pasukan Rp876 Juta untuk Judi Online”