KOTA PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Seluruh instansi baik vertikal maupun horizontal di Kota Pontianak menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting. Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan agenda Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak Tahun 2024 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (10/7/2024).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, dr. Sidiq Hamdanu mengatakan ke media ini bahwa untuk penangangan penyelesaian stunting itu pertama menyangkut ekonomi, kedua adalah masalah perilaku, dan masalah kesehatan.
Baca juga : Proyek Kampung Sunda Disinyalir Jadi Ajang Korupsi Berjamaah?
“Maka bagaimana supaya stunting bisa diatasi perlu kebijakan semua pihak, kemudian peranan semua stakeholder, lalu didukung dengan anggaran yang cukup”, ungkapnya.
Ditambahkannya, “Pengaruh atau dampak dari pernikahan dini menjadi salah satu aspek walaupun itu tidak langsung. Akibat pernikahan dini, banyak orang tua maupun keluarga yang belum mampu atau belum mempunyai kemampuan baik secara fisik maupun secara mental”, ungkapnya.
Barang kali juga secara ekonomi, karena mengurus rumah tangga diwajibkan mampu secara keuangan. Hal tersebut membuat mental seorang pasangan pada usia belum optimal mempunyai anak.
Baca juga : Berita Viral!!! Oknum Guru di Gunung Kidul sedang Bercocok Tanam di Ruang Guru
“Harapan kedepan, agar ibu hamil atau ibu yang akan hamil dipastikan mereka melakukan pemeriksaan kesehatan. Pastikan setiap ibu jangan menderita anemia atau mempunyai penyakit, semua harus dalam keadaan sehat. Kemudian selama hamil, harus dijaga setiap bulannya periksa kesehatan, kemudian setiap punya anak, anak itu harus ditimbang tiap bulan”, ungkap dr. Sidiq. (*Jaiyadi)
- Dirlantas Polda Riau Gelar Kampanye Tertib Berlalulintas Untuk Keselamatan Bersama
- Usai Dilantik, Pj Walikota Roni Rakhmat Usulkan Pejabat Sekda Pekanbaru ke Kemendagri
- Badan Pengawas Pemilu Minta Semua Pihak Hargai Kemenangan Kotak Kosong
- KPK Tetapkan Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Tersangka OTT di Pekanbaru
- Ditetapkan Sebagai Pemenang, Ela: Saatnya Persatuan dan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur