SINURBERITA.COM | KARAWANG
Berlarut-larutnya penanganan kasus Ruislag di Kejati Jabar kembali menjadi perhatian publik. Hal itu setidaknya menjadi atensi aktivis dan penggiat anti korupsi di Kabupaten Karawang, terbukti dengan dilakukannya audensi oleh FMAKK (Forum Masyarakat Anti Korupsi Karawang) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Rabu,12 Februari 2025.
Dalam acara tersebut peserta audensi menyampaikan beberapa aspirasi yang menginginkan penanganan kasus Ruislag tersebut dilakukan secara cepat, transparan, objektif dan profesional serta tegak lurus dan murni penegakan hukum agar terhindar dari kesan pesanan berdasar kepentingan politik praktis semata.
Koordinator FMAKK, Ganjar Rohutomo mengatakan, kasus Ruislag yang didalamnya diduga adanya unsur Tindak Pidana Korupsi walaupun sudah setahun lebih penanganan kasus tersebut tapi masih menempel kuat dalam ingatan publik atau Masyarakat Karawang.
“Menjelang Pilkada Karawang tahun 2024 kemarin, banyak pihak yang mengangkat isu tersebut secara intens diberbagai media. Meskipun pasca Pilkada, isu kasus Ruislag tersebut kini tidak terdengar lagi. Hal itulah yang menjadi tanda tanya dan penasaran kami untuk mempertanyakan secara langsung ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan melakukan audensi pada hari Rabu kemarin”, ujarnya.
Kemudian, berkaitan dengan kasus Ruislag ini, Ganjar berharap agar pihak Kejati Jabar bisa memberikan kepastian hukum secara cepat. Pihaknya juga menginginkan penanganan kasus Ruislag ini adalah semata-mata murni penegakan hukum dan bukan pesanan atas dasar kepentingan politik seperti yang kita khawatirkan bersama.
“Adapun pihak yang diduga terindikasi terlibat Tindak Pidana Korupsi didalam kasus Ruislag ini, apapun bentuknya, siapapun orangnya, baik itu Oknum Pejabat Pemerintahan, Anggota DPRD yang memberikan persetujuan dalam kebijakan ini kami minta sikat bersih sampai tuntas oknum-oknum tersebut dan memberikan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku”, harapnya.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, FMAKK (Forum Masyarakat Anti Korupsi Karawang) sebagai bagian dari forum masyarakat Karawang yang cinta dan menginginkan Karawang yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Acara tersebut juga di hadiri oleh Nur Sricahyawijaya, SH. MH,. yang menjabat sebagai Kapala Seksi Penkum Kejati Jabar. (*Rif)