Dorong Reformasi Hukum Lebih Akuntabel, Kemenkum Riau Ikuti Rapat Monitoring IRH 2026

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Upaya memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah terus digencarkan melalui kegiatan Rapat Monitoring Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Riau yang tergabung dalam wilayah koordinasi IV bersama sejumlah provinsi lainnya. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan pembinaan hukum di daerah berjalan optimal dan terukur. 

Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan Tim Sekretariat Wilayah kepada pemerintah daerah, serta pembahasan mekanisme dan kendala dalam proses verifikasi data dukung IRH. Hal ini dinilai krusial guna memastikan setiap indikator penilaian dapat terpenuhi secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Kemenkum Riau Buka Ruang Pelaporan Disharmonisasi Produk Hukum Daerah

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Tim Kerja Penilaian IRH, dilanjutkan dengan pengantar dari Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, sebelum peserta dibagi ke dalam breakout room sesuai wilayah untuk melaksanakan koordinasi teknis yang lebih mendalam. Diskusi dalam kelompok wilayah ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi serta berbagi pengalaman antar daerah.

Dalam pelaksanaannya, Tim Sekretariat Wilayah melakukan pembahasan intensif terkait tantangan di lapangan, mulai dari pengumpulan data dukung hingga sinkronisasi antarinstansi daerah. Melalui forum ini, diharapkan setiap kendala dapat diidentifikasi secara komprehensif serta dirumuskan solusi yang aplikatif guna meningkatkan kualitas penilaian IRH.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Saya mendorong jajaran Tim Sekretariat Wilayah untuk berperan aktif dalam proses monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi hukum di daerah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan terarah, serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis hukum, transparan, dan berintegritas. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *