SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga memperkuat sinergi antarpenegak hukum melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi antara Koordinator Pengawas (Korwas), Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Sibolga, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PDDO Polres Sibolga itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Sibolga dan dihadiri personel Satreskrim Polres Sibolga, para Kanit Reskrim jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, Kesbangpol Kota Sibolga, KSOP Sibolga, Kantor Imigrasi Sibolga, Bea Cukai Sibolga, serta Balai Karantina.
Sosialisasi dan koordinasi tersebut digelar sebagai langkah memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait hubungan kerja antara PPNS, penyidik Polri, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Ramai Dipakai Netizen, Pengamat Buka Suara
Dalam sambutannya, Wakapolres Sibolga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkelanjutan antara PPNS dan penyidik Polri. Menurutnya, sinergi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sibolga, IPDA Seftian Tias Dame. Dalam paparannya, ia menjelaskan mekanisme koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS oleh penyidik Polri, termasuk sejumlah ketentuan dalam KUHAP baru yang menekankan pentingnya sinkronisasi penanganan perkara, pelaporan perkembangan penyidikan, serta penguatan fungsi pengawasan.
Selain itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga memberikan pemaparan terkait pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Korwas, JPU, dan PPNS pada setiap tahapan penanganan perkara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Ketua BEM UGM Sebut SPPG “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”
Melalui kegiatan ini, Polres Sibolga berharap terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, PPNS, dan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelidikan dan penyidikan sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sibolga. (*Ast)





















