Kemenkum Riau Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Penguatan Sistem Pengaduan dan Keamanan Siber

Rudy Hendra Pakpahan dan Febri Mujiono. (Foto: Humas Kanwil Kemenkum Riau).

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, keamanan siber, penilaian kinerja organisasi, serta pencegahan maladministrasi.

Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Transfer Knowledge Complaint Handling System, Cyber Security, Penilaian Kinerja Organisasi, dan Pencegahan Maladministrasi yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara hybrid, Selasa (14/7/2026).

Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), sementara pelaksanaan terpusat berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, serta pejabat dan jajaran terkait.

Baca juga: Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Anggaran Operasi 2027, Fokus Tingkatkan Kesiapan Satuan

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta. Selanjutnya, peserta mengikuti rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi dan lembaga.

Sesi pertama membahas Complaint Handling System dengan menghadirkan perwakilan senior dari BCA yang memaparkan praktik terbaik dalam membangun sistem pengelolaan pengaduan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi mengenai Cyber Security dari narasumber Divisi Teknologi Informasi BCA dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Materi tersebut menitikberatkan pada penguatan keamanan sistem informasi pemerintah serta strategi mitigasi terhadap ancaman siber.

Sementara itu, sesi penutup membahas penilaian kinerja organisasi yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta strategi pencegahan maladministrasi oleh Ombudsman RI guna memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Riau, Kajati dan Pangdam Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik harus diiringi dengan peningkatan kemampuan aparatur dalam menangani pengaduan masyarakat dan menjaga keamanan sistem digital.

“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kemudahan prosedur, tetapi juga dari seberapa responsif kita dalam mengelola aduan masyarakat serta seberapa aman instrumen digital pendukungnya dari ancaman kejahatan siber. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini harus diimplementasikan secara nyata agar layanan Kemenkum di Riau semakin optimal, aman, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Rudy.

Ia berharap hasil transfer pengetahuan tersebut dapat diterapkan oleh seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memenuhi harapan masyarakat di Provinsi Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *