JAKARTA, SINURBERITA.COM – Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik tembok saat menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan temuan brankas yang berada di balik etalase kafe tersebut.
“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, penyidikan bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencakup sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri pada periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: KPK Periksa Purbaya di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, mengatakan penyidikan gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode 2020–2025.
Adapun laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga terjadi pada periode 2020–2025.
Victor menyebut penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
“Pada hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti melalui penggeledahan di sekitar delapan lokasi. Dua di antaranya adalah Kafe de’Clan dan Point Money Changer,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan, termasuk brankas yang ditemukan di dalam tembok. Polisi belum mengungkap isi brankas maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. (*red)





















