PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru, Senin (6/7).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Rudy Fernando Sianturi menekankan bahwa setiap petugas pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga: Rudy Fernando Sianturi Tiba di Riau, Siap Nahkodai Transformasi Pemasyarakatan Bumi Lancang Kuning
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR, yakni handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, harus menjadi prioritas yang dilaksanakan secara konsisten. Upaya pencegahan praktik perjudian online di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi perhatian serius.
“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja setiap petugas. Laksanakan tugas dengan disiplin, jaga marwah institusi, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rudy Fernando Sianturi.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru untuk mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta melaksanakan setiap arahan pimpinan secara optimal guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan penguatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga marwah institusi melalui budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. (*red)





















