Kapolda Kalbar Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

KUBU RAYA, SINURBERITA.COM – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., bersama Pangdam XII/Tanjungpura dan Gubernur Kalimantan Barat mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau langsung kondisi serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).

Setibanya di Kalimantan Barat, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat koordinasi di Posko Penanganan Karhutla, Lanud Supadio. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas kondisi terkini karhutla sekaligus langkah-langkah penanggulangan yang telah dilakukan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons yang cepat, terukur, dan efektif.

“Saya datang untuk melihat keadaan di tempat yang nyata,” ujar Presiden Prabowo.

Usai rapat koordinasi, rombongan kemudian bertolak menuju Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, untuk melihat secara langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Di lokasi tersebut, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalbar bersama TNI dan instansi terkait terus memperkuat sinergi dalam melakukan upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.

“Selain memberikan imbauan tentang bahaya karhutla kepada masyarakat, Polda Kalbar juga telah menyiagakan personel serta sarana dan prasarana untuk penanggulangan karhutla yang akan selalu siap bila diperlukan,” kata Kapolda Kalbar.

Kunjungan Presiden tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi karhutla sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kalimantan Barat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *