PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat manajerial dan nonmanajerial sekaligus serah terima jabatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, Kamis (20/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy F Sianturi, menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi atau tambahan pada kartu nama, melainkan amanah yang diikuti tanggung jawab besar untuk memberikan manfaat dan menghadirkan perubahan positif bagi organisasi.
Baca juga: Wow! Pengadaan Bama Lapas Narkotika Muara Sabak Jadi Temuan BPK
“Apa yang saudara lakukan dengan amanah ini? Apakah jabatan ini hanya akan menjadi tambahan pada kartu nama, atau menjadi kesempatan untuk memberikan manfaat, melakukan perubahan, dan meninggalkan jejak pengabdian?” ujar Rudy dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menjadi pemimpin yang hadir dan memahami persoalan di lingkungan kerja.
“Hari ini bukan tentang mendapatkan kekuasaan, tetapi bertambahnya tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang hadir, dengarkan bawahan, pahami persoalan, berikan arah, tegas ketika diperlukan dan hargai mereka yang bekerja dengan baik,” katanya.
Menurut Rudy, organisasi tidak membutuhkan pemimpin yang hanya ingin terlihat hebat. Sebaliknya, dibutuhkan sosok yang mampu bekerja, memberikan solusi, serta membawa tim bergerak menuju tujuan organisasi.
Baca juga: BPK Bongkar Pengadaan Y Banner Bawaslu Riau, Kelebihan Pembayaran Capai Rp947 Juta
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil.
Melalui pengisian dan pergantian jabatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau terus mendorong penguatan sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dengan dukungan pejabat yang kompeten dan mampu menjalankan amanah secara optimal, kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Riau diharapkan semakin meningkat. Hal tersebut pada akhirnya dapat berdampak pada pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat. (*J2R)






















1 Komentar