PURWAKARTA, SINURBERITA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para kepala perangkat daerah dengan Kajari Purwakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pemda Purwakarta, Rabu (30/9/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya membangun langkah preventif dalam menghadapi potensi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta berkomitmen memperkuat pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum di bidang Datun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kenakan Wastra Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Bawa Kriya Lokal ke Panggung Nasional
Pendampingan hukum diharapkan dapat membantu perangkat daerah memahami aspek hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak tahap awal.
Penandatanganan MoU dan PKS sekaligus menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta agar berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.
Dengan adanya kerja sama tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan semakin cermat dalam menjalankan program, mengambil kebijakan, serta mengelola kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta, serta jajaran pejabat struktural Kejari Purwakarta.
Kerja sama antara Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi dapat menjadi instrumen dalam memperkuat pencegahan persoalan hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (*Dayat)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















