Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan polemik fasilitas klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, dikutip laman detik.com. Kamis (1/10/2026).

Menurut Akbar, pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu polemik terkait pelayanan serta fasilitas di dalam lapas.

Polemik itu berlanjut hingga dilakukan pembongkaran terhadap bangunan klaster mewah tersebut setelah Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan ke Lapas Cibinong.

Pengunduran diri Mashudi menjadi perkembangan terbaru dalam polemik fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *