Oknum BPK Kalbar Kena OTT, LAKI: Jangan Berhenti di Dua Tersangka

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat terhadap oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang dan oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat mendapat sorotan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, menilai perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum dari lembaga pengawasan keuangan negara.

Menurut Burhanuddin, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“BPK bukan malaikat. Karena itu jangan merasa sok bersih. Kalau ada oknum yang terbukti terlibat, maka harus diproses secara hukum dan ditindak tegas,” tegas Burhanuddin kepada awak media, Sabtu (3/10/2026).

Sebelumnya, Polda Kalbar membenarkan OTT terhadap dua orang berinisial HR, oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, oknum BPK RI Perwakilan Kalbar.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Ini Pesan Jenderal Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi Ario Seto

Burhanuddin meminta penyidik tidak hanya mendalami pihak yang telah diamankan dalam OTT, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat atau ikut menikmati hasilnya, harus ditelusuri. Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap di lapangan,” katanya.

Ia menilai perkara tersebut juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan keuangan negara.

BPK memiliki peran penting dalam sistem pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, kata Burhanuddin, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum BPK perlu ditangani secara transparan sesuai proses hukum.

“Kalau lembaga pengawasan justru terseret dalam dugaan suap, publik tentu akan bertanya, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melakukan pengawasan?” ujarnya.

LAKI juga mendesak BPK RI melakukan evaluasi apabila hasil penyidikan Polda Kalbar menemukan adanya keterlibatan pejabat atau pegawai lain dalam perkara tersebut.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Advokat Riezkhie Divonis Penjara Seumur Hidup

“LAKI meminta BPK RI pusat mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti ikut serta atau menikmati hasil perkara ini. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan berada di lembaga pengawasan,” tegas Burhanuddin.

Sorotan tersebut disampaikan ketika proses penyidikan Polda Kalbar masih berlangsung. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Di sisi lain, Burhanuddin mengapresiasi jajaran Polda Kalbar yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut melalui OTT.

“LAKI mengapresiasi Kapolda Kalbar dan jajaran yang berani mengungkap dugaan suap ini. Kami akan mengawal proses hukumnya agar berjalan transparan dan tuntas. Masyarakat Kalbar tentu berharap pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.

Menurutnya, perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan proses pemberantasan korupsi berlaku terhadap siapa pun yang berdasarkan bukti dan proses hukum terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Pengawasan terhadap uang negara harus bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Burhanuddin. (*Jai)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *