Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang dan BPK Terjaring OTT Polda Kalbar

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum yang diduga terlibat tindak pidana suap, Jumat (2/10/2026).

Dua orang yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial HR, oknum pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, dan DN, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian mengamankan HR dan DN saat keduanya diduga tengah melakukan pertemuan di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak.

Selain mengamankan kedua orang tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari tiga saksi yang berada di sekitar peristiwa, yakni AB, MA, dan BR.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Advokat Riezkhie Divonis Penjara Seumur Hidup

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan adanya OTT yang dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar. Selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya,” kata Bambang.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polda Kalbar untuk kepentingan penyidikan.

Polda Kalbar masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terkait. (*Jaiyadi)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *