Siswa SMPN 1 Padang Panjang Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orangtua Lapor Polisi

SMP Negeri 1 Padang Panjang.

PADANG PANJANG, SINURBERITA.COM — Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Padang Panjang berinisial FR (14) diduga mengalami kekerasan yang melibatkan lima siswa kelas VIII sekolah tersebut. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Gang Garuda, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orangtua FR ke Polres Padang Panjang pada Kamis (1/10/2026) pukul 12.17 WIB.

Kepala SPKT Pamapta II Polres Padang Panjang, IPDA Albert Hertanto Simamora, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, peristiwa tersebut telah dilaporkan orangtua anak tersebut kepada kami,” kata Albert saat ditemui wartawan di Polres Padang Panjang, Kamis (1/10/2026).

Baca juga: Proyek Gedung Universitas Andalas Terindikasi Rugikan Negara Rp3,76 Miliar

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/154/IX/2026/SPKT Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, FR sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah ketika didatangi lima kakak kelasnya di kawasan Gang Garuda.

Salah seorang siswa disebut mengajak FR berkelahi. Namun, korban menolak ajakan tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan, siswa tersebut kemudian diduga menendang kemaluan korban dan melakukan pemukulan berulang pada bagian perut dan kepala korban. Setelah kejadian, kelima siswa tersebut disebut meninggalkan lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami memar pada sejumlah bagian tubuh dan keluhan pada telinga sebelah kanan.

Korban Mendapat Penanganan Medis

Orangtua FR mengatakan anaknya sempat dibawa ke Rumah Sakit di Padang Panjang setelah kejadian. Setelah kembali ke rumah, kondisi korban kembali mengalami keluhan sehingga pada hari berikutnya FR dibawa kembali ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dibawa ke Rumah Sakit kondisinya mulai membaik. Namun, masih ada keluhan pada bagian kepala dan telinganya,” ujar orangtua FR kepada wartawan, Kamis (1/10/2026) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, S.H., M.Si., saat dihubungi Kamis pagi mengatakan pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut.

Nasrul mengatakan korban saat ini masih mendapatkan penanganan.

Pada Kamis (1/10/2026), saat wartawan berada di kediaman FR, sejumlah guru, termasuk Kepala SMP Negeri 1 Padang Panjang, terlihat datang menjenguk korban.

Peristiwa Disebut Direkam

Orangtua FR juga menyebut peristiwa tersebut diduga direkam oleh salah seorang siswa menggunakan telepon seluler.

Menurut informasi yang disampaikan kepada keluarga, rekaman tersebut kemudian diminta oleh seorang guru untuk dikirimkan kepadanya. Video itu disebut telah diperlihatkan kepada orangtua siswa yang terlibat dan ibu korban.

Namun, ketika ayah FR meminta rekaman tersebut kepada guru yang bersangkutan, video tersebut disebut tidak diberikan.

Polisi Terima Laporan

Dalam laporan polisi, perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana terkait perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Polisi akan mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi kejadian, keterangan korban dan saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dari Polres Padang Panjang maupun penjelasan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Padang Panjang terkait dugaan kekerasan tersebut. (*red/CN)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar